KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan akan mencapai predikat sangat baik, untuk penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik pada Tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio yang didampingi beberapa pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, saat menerima kunjungan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, Senin (15/1/2024), bertempat di Ruang Kerja Sekda Sultra.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Sultra didampingi sejumlah pimpinan OPD, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Yusmin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra, Parinringi, dan Direktur RSUD Bahteramas Sultra, dr Hasmudin.

Keseriusan mencapai target tersebut, ditandai dengan kesediaan Pemprov Sultra untuk dilakukan pendampingan secara teknis oleh ORI Perwakilan Sultra, dalam rangka perbaikan terhadap sejumlah aspek, yang nilainya dianggap masih kurang.

Sekda Sultra menerangkan, target tersebut ditetapkan selain akan dilakukan pendampingan teknis oleh ORI Perwakilan Sultra, juga mengingat Pemprov Sultra pernah meraih predikat hijau, sehingga tinggal melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD yang menjadi sampel atau perwakilan penilaian.

“Penetapan target ini, selain sebagai percepatan penilaian kualitas pelayanan publik di Pemprov Sultra, juga bagaimana memenuhi serta melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang RPJM Tahun 2020-2024, dalam rangka mendorong penyelenggara pelayanan publik, sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Sekda dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menerangkan, jika Pemprov Sultra memiliki hasil penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik pada Tahun 2023 dalam kategori sedang atau kuning.

“Pada tahun 2021, nilai kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik Pemprov Sultra tinggi, namun tahun berikutnya menjadi turun. Salah satu penyebab karena adanya beberapa OPD yang memiliki nilai kurang, sehingga sangat mempengaruhi nilai akumulatif,” tuturnya.

Untuk itu, Pemprov Sultra perlu memperhatikan empat dinas yang akan menjadi penilaian ORI Perwakilan Sultra, yakni Dinas Penanaman ,odal dan PTSP, Dikbud Sultra, RS Bahteramas, dan Dinas Sosial Provinsi Sultra.

**