KENDARI – Aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit (RS) Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) berakhir ricuh, Senin (8/1/2024).

Imbas kericuhan tersebut, dua orang aktivis menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penganiayaan yang dilakukan itu terjadi saat ratusan massa menggelar demonstrasi terkait hak-hak pegawai non ASN di rumah sakit tersebut yang telah dinyatakan lulus tetapi belum menemui kejelasan hingga saat ini.

Kedua aktivis yang menjadi korban diantaranya Eko Ramadhan dan Firman Adhyaksa mengalami alami luka lebam pada bagian wajah.

Aksi represif yang dilakukan oleh oknum Satpol PP itu pun dikecam oleh sejumlah pihak. Salah satunya oleh lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra.

Ketua AMPUH Sultra, Hendro Nilopo menjelaskan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum petugas Satpol PP terhadap pengunjuk rasa itu dianggap brutal.

“Ini sudah sangat keterlaluan, tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas Satpol PP itu sudah tindak pidana dan Polisi harus menangkap,” ujar Hendro kepada media ini.

Menurutnya, aksi penganiayaan secara brutal terhadap pengunjuk rasa itu, dianggap sebuah tindakan menghalang-halangi dan
mencederai demokrasi.

“Sudah tidak bisa ditolerir, Pj Gubernur harus tegas mengambil sikap mencopot Kasatpol PP, serta anak buahnya yang melakukan pemukulan harus diproses hukum,” jelasnya.

Kecaman juga datang dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan Sumus Gia.

Saat diwawancarai, Hendrawan bahkan mendesak Mendagri agar segera melakukan evaluasi terhadap Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto berupa pencopotan.

Bahkan menurutnya, desakan pencopotan terhadap Pj Gubernur Sultra merupakan bentuk evaluasi atas kegagalan Anda Budhi Revianto dalam menahkodai Bumi Anoa.

Pasalnya, kata Hendrawan, Pj Gubernur Sultra tak mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang terjadi di Sultra.

“Selama diamanahkan sebagai Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto tak mampu menunjukkan langkah kongkrit dalam menghadapi dan menangani persoalan yang terjadi. Diantaranya, polemik PPPK Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo yang saat ini berujung aksi premanisme dari oknum Satpol PP,” ungkapnya.

Selanjutnya, ada juga sejumlah polemik di BPD seperti penggelapan dana pensiun karyawan hingga dana nasabah.

“Mendagri harus segera mencopot Pj Gubernur Sultra, karena tak bisa bekerja dengan baik. Kalau tidak, Pak Andap Budhi Revianto silahkan mundur saja sebelum dicopot,” desak Hendrawan.

Selama ini, kata Hendrawan, Pj Gubernur Sultra tak bisa bekerja dengan baik karena hanya sibuk dengan pencitraan.

Lebih lanjut, dirinya juga mendesak Kapolda Sultra agar segera menangkap Kasatpol PP Provinsi Sultra, atas peristiwa pemukulan dan perusakan atribut demonstrasi (sound system).

“Kasatpol PP juga harus bertanggungjawab atas aksi premanisme personilnya. Sangat disayangkan, massa aksi dipukuli dan atribut mereka dirusak juga. Untuk itu, saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap Kasatpol PP,” tegasnya.

**