KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis capaian penindakan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir, pada Jumat (22/12/2023).

Kepala BNNP Sultra Christ Reinhard Pusung menjelaskan, sepanjang tahun 2023, BNNP Sultra berhasil mengungkap 9 kasus Laporan Kasus Narkoba (LKN) dengan dengan jumlah tersangka sebanyak 34 orang.

“BNNP Sultra juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu 3,58 kilogram (kg) dan ganja 952 gram,” jelasnya dalam kegiatan press release akhir tahun yang digelar di halaman kantor BNNP Sultra, Jumat (22/12).

Christ Reinhard Pusung mengatakan, untuk upaya pencegahan BNNP Sultra terus melakukan informasi dan edukasi berupa penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari intansi pemerintah, instansi swasta, kelompok organisasi masyarakat, instansi pendidikan dan perguruan tinggi, serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

“Program pencegahan BNNP Sultra 2023 yang menjadi prioritas melaksanakan penyuluhan dan sosialisali di lingkungan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA maupun ke kampus kampus,” terangnya.

BNNP Sultra juga berencana akan memasukan pelajaran anti narkoba kedalam kurikulum pendidikan. Mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Kalaupun belum bisa dimasukan dalam kurikulum, kami secara rutin mengunjungi untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi terhadap siswa-siswi di sekolah maupun mahasiswa di perguruan tinggi,” tutup Christ Reinhard Pusung.

**