KENDARI – Industri Kecil dan Menengah (IKM) memainkan peran krusial dalam perekonomian, memberikan kontribusi besar terhadap lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, seringkali mereka menghadapi tantangan dalam mengakses pasar yang lebih luas.

Hal itu disadari benar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk itu pihaknya terus mendorong IKM agar memperluas akses pasar, seperti memanfaatkan penggunaan teknologi dan penetrasi e-commerce.

Platform e-commerce memungkinkan IKM untuk menjual produk mereka secara online, menjangkau pelanggan yang jauh di luar wilayah lokal mereka.

Mengingat berdasarkan database Disperindag Sultra, total keseluruhan pelaku IKM di Sultra saat ini sebanyak 14.911 orang.

“Dari segi kualitas produk IKM kita sudah bagus apalagi untuk promosi sudah mudah sekali sekarang ada marketplace dan media sosial itu tidak hanya menjangkau pasar lokal tetapi juga menjangkau pasar luar negeri,” ujar Kepala Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) dan Perwilayahan Disperindag Sultra, Muh Yasser Tuwu beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 3 Februari 2025, Dominan Cerah Berawan

Dirinya menambahkan pengakuan atas kepatuhan terhadap standar kualitas dan sertifikasi produk merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Ini dapat membuka peluang untuk memasuki pasar yang lebih besar dan meningkatkan daya saing produk.

“Kemudian kalau kita mau bersaing ke pasar nasional atau bahkan nasional harus punya legalitas. Tiga tahun kebelakang itu terus kita dorong mulai dari membantu pendaftaran sertifikat halal, pendaftaran NIB kita bantu dengan bersinergi dengan PTSP, kemudian Kemenkumham dan lain sebagainya,” bebernya.

Yasser menyebut, saat ini beberapa produk IKM Sultra diketahui telah masuk ke pasar luar negeri.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Siap Gandeng KPK Berantas Korupsi dan Tambang Ilegal

“Seperti ke Belgia atau beberapa negara lain hanya masih memakai sistem jasa titip (jastip). Untuk langkah awal ini sebenarnya positif untuk promosi namun ke depan kita ingin ada komitmen bisnis disitu. Namanya B2B (business to business), jadi pelaku bisnis di luar negeri menyepakati dengan contract sales dengan pelaku IKM yang ada disini,” imbuhnya.

Lanjutnya, selain persoalan perluasan akses pasar, IKM juga dihadapkan dengan kemapuan produksi yang masih terbatas.

“Persoalan yang kerap ada sekarang dengan tingginya permintaan terhadap produk tersebut namun kemampuan memproduksinya dalam skala besar itu agak terbatas. Mau tidak mau peralatan dan tenaga kerja harus ditambah,” pungkasnya.

***