Hamburkan Uang ala Gubernur dan Ketua DPRD Sultra, Sosiolog: Ridwan Badallah Tak Faham Apa Itu Tradisi
KENDARI – Sosiolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Haluoleo (UHO), Dr Bahtiar angkat bicara terkait pernyataan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah, yang menyebut aksi Guburnur Ali Mazi menghamburkan uang sebagai saweran dan merupakan tradisi.
Untuk itu, Dr Bahtiar menyebut, bahwa apa yang dilakukan Ridwan Badallah itu tak faham apa itu tradisi.
“Itu lagi, kepala dinasnya itu tidak ngerti, tidak faham apa itu tradisi. Ngomong sembarang juga itu kadis. Harus memberi informasi yang baik lah ke publik, ini justru memperkeruh suasana saya liat ini,” kata Dr Bahtiar dihubungi HaloSultra.com, Senin (4/7/2022).
Pernyataan Kadis Kominfo, menurut Bahtiar, justru menunjukan pemikiran yang dangkal. Menurutnya, tradisi yang sebenarnya harus memiliki nilai kebaikan.
“Pernyataan itu justru memperlihatkan pemikiran yang sangat dangkal sebagai kepala dinas. Masa begitu tradisi, tradisi dimana dia lihat seperti itu. Tradisi itu sesuatu yang punya nilai, nilai itu sifatnya kebaikan. Dan nilai itu turun temurun, kok ini tradisi begitu, hambur uang. Itu bukan tradisi, itu malah memperlihatkan kesombongan. Kalau dia tidak faham dan ngerti lebih baik diam saja,” bebernya.
Disamping itu, dia juga menjelaskan dengan tegas bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur dan Ketua DPRD Sultra bukan tradisi. Justru hal tersebut memperlihatkan sikap kesombongan.
“Itu bukan tradisi, justru itu memperlihatkan sikap kesombongan. Kalau itu tradisi atau sebagai orang dermawan, ya kumpul lah masyarakat tidak mampu atau yatim piatu baru bagikan amplop. Dan itu bukan sesuatu yang baik diperlihatkan seorang pejabat. Sangat disayangkan,” katanya.
Sebelumnya, Ridwan Badallah, memberikan klarifikasi terkait video viral Gubernur Ali Mazi bersama sejumlah pejabat lain menghamburkan uang di gala dinner HUT Buton Utara ke-15.
Menurut Ridwan, apa yang dilakukan gubernur merupakan saweran yang merupakan bagian dari tradisi masyarakat.
“Kita di Indonesia memberi uang sebagai hadiah sudah lumrah dalam sebuah perayaan, seperti Idulfitri, imlek, perayaan pernikahan, kegiatan melayat, termasuk berbagai kegiatan tradisi lainnya,” kata Ridwan dalam keterangan resminya, Minggu (3/7/2022)
“Kalau perayaan hari raya kita kenal dengan istilah THR atau tunjangan hari raya. Kalau imlek dikenal istilah angpao. Dalam sebuah hajatan di daerah Jawa dikenal dengan istilah nyawer sedangkan di daerah Buton dikenal dengan istilah Pasali,” sambungnya.
Pasal inilah, lanjut Ridwan, yang dilakukan oleh Gubernur Sultra kepada masyarakat sebagai wujud kegembiraan dan harapan nasib baik bagi penerimanya maupun yang memberi.
Sekaligus sebagai wujud syukur dan bahagia atas moment yang digelar saat itu, yang kala itu kebetulan berada dalam momen acara gala dinner peringatan HUT Butur.
Tinggalkan Balasan