KENDARI – Lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D di Kecamatan Puuwatu dibatalkan karena tidak memenuhi syarat.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, menyusul pembangunan RS tipe D yang ditargetkan akan dimulai awal April 2022 dan hingga kini belum menunjukkan progres yang signifikan.

Meskipun pada Maret 2022 lalu, Sulkarnain mengaku bahwa administrasi pembangunan rumah sakit tersebut sudah rampung semua, sehingga progres pembangunan dapat terlaksana sesuai jadwal.

“Memang dibatalkan karena tidak memenuhi syarat, sehingga diulang,” ucap Sulkarnain dikutip sultrakini.com, Rabu (22/6/2022).

Hal tersebut dilakukan, kata Sulkarnain, sebagai bentuk kehati-hatian, karena tak ingin ada syarat yang tidak terpenuhi kemudian dipaksanakan untuk dilakukan lelang.

Lanjut Sulkarnain, saat ini persyaratan untuk lelang proyek pembangunan RS tipe D di Puuwatu itu sudah terpenuhi.

“Alhamdulilah kemarin saya sudah dapat laporan, sudah bisa berkontrak dan pembangunan rumah sakit tipe D sudah bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Diketahui pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Puuwatu tersebut menelan anggaran sebesar Rp146 miliar dari total anggaran Rp374,23 miliar yang digelontorkan Pemkot Kendari dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).