KENDARI – Disoroti terkait pengajuan dan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyebut pihak yang mempertanyakan tersebut kurang data.

“Kalau masih ada yang mempertanyakan mungkin kurang data,” ucap Sulkarnain di Kendari, Selasa (21/6/2022).

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam rangka mewujudkan percepatan pemulihan ekonomi pada tahun 2021 mendapatkan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) senilai Rp374,22 miliar.

Peruntukan dana PEN hingga ratusan miliar tersebut, kata Sulkarnain, sangat jelas alokasi penggunaannya di beberapa sektor, seperti pembangunan jalan, rumah sakit, dan puskesmas.

“Itu sudah sesuai dengan ketentuan. Sebagai bentuk kehati-hatian kita minta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk mengawal dari awal,” katanya.

Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (Fahmi) Sultra-Jakara menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Senin (20/6/2022).

Aksi unjuk rasa itu, mendesak pihak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait dugaan kasus korupsi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 yang ditengarai telah merugikan negara hingga Rp349 miliar.

“Untuk itu kami mendesak pihak KPK juga agar memeriksa dan memanggil Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait kasus dugaan korupsi pencairan dana PEN sebesar Rp349 miliar itu,” Ketum Fahmi Sultra-Jakarat Midul Makati dalam orasinya di depan Kantor KPK RI di Jakarta.