Biosecurity Pastikan Lalu Lintas Hewan Ternak di Sultra Bebas PMK
KENDARI – Balai Karantina Pertanian Kendari terus melaksanakan Biosecurity terhadap hewan ternak yang rentan dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dalam menjaga dan mencegah penyebaran virus PMK, terlebih menjelang hari raya Idul Adha.
Selain pemeriksaan dokumen dan fisik hewan ternak, juga dilakukan penyemprotan disinfektan baik pada ternak, alat angkut, kandang, dan peralatan dilakukan terhadap 70 ekor kambing asal Selayar yang masuk wilayah Bau-Bau dan 40 ekor sapi asal Muna menuju Wajo, tindakan karantina dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk bebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK).
“Pemeriksaan fisik secara visual dilakukan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Pemeriksaan dokumen tersebut bertujuan untuk memastikan hewan ternak tersebut berasal dari daerah yang bebas PMK dan telah dilakukan masa karantina selama 14 hari,” kata Kepala Sub Kordinator Seksi Karantina Hewan, drh. Nichlah Rifqiyah dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
“Setelah diperiksa kami nyatakan sehat dan dokumen lengkap tidak menunjukan gejala PMK maka selanjutnya tindakan karantina perlakuan berupa penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk dan keluar bebas dari HPHK khususnya PMK,” lanjutnya.
Secara terpisah, Kepala Karantina Pertanian Kendari, Andi Faisal menyampaikan bahwa saat ini penyebaran PMK telah menyebar dibeberapa provinsi, untuk menjaga Sultra Bebas PMK diharapkan penerapan prosedur biosecurity harus dijalankan diseluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Kendari.
“Terutama wilayah daerah sentral lalu lintas hewan ternak yakni wilayah kerja Bau-Bau, Muna dan Kolaka jangan sampai kita kecolongan,” ungkap Andi Faisal.
Tinggalkan Balasan