KONAWE – Seorang pria asal Kabupaten Bombana inisial I (19) harus menjalani perawatan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sehat (RS) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) karena mengalami kulit bersisik setelah mengonsumsi obat pemutih jenis Sheeby.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa korban I membeli obat pemutih jenis Sheeby itu melalui aplikasi secara online.

Kahumas BLUD RS Konawe, dr. Abdianto Ilman saat dikonformasi membenarkan adanya peristiwa seorang pasien mengalami kulit hitam dan bersisik seusai mengonsumsi obat pemutih.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 25 Februari 2025, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Ringan-Sedang

“Di hari pertama I konsumsi obat itu dan alami bintik-bintik pada kulit. Kemudian di hari ketiga kulitnya mulai bersisik,” kata Abdianto, Kamis (6/7/2023).

Diungkapkan, menurut keterangan dari keluargnya, selain mengonsumsi obat pemutih, korban juga minum obat antibiotik yang mengandung steroid.

“Pengakuan keluarganya, I habis minum obat pemutih, kemudian langsung konsumsi antibiotik karena ia mulai merasakan reaksi, makanya tubuhnya seperti itu,” jelas dr. Abdianto.

Menurut Abdianto, bahwa dalam dunia medis, pasien tersebut mengalami auto imun yang biasa disebut Sindrom Stevens Johnson.

Baca Juga:  Beri Kemudahan, Kanwil Kemenkum Sultra Hadirkan Layanan Pencetakan Apostille

“Dia bilang beli online obat pemutihnya bersamaan dengan antibiotik yang mengandung steroid,” jelasnya.

Ditambahkan dr. Abdianto, pasien kini telah menjalani rawat inap sejak Senin, 3 Juli 2023. Saat ini kondisi pasien sudah mulai stabil, namun tubuhnya masih bersisik.

“Akan tetapi yang menjadi kekhawatiran kami pasien ini terancam gagal napas yang bisa berujung kematian. Jadi tim kami mengambil langkah untuk merawat pasien di ruangan ICU (Intensive Care Unit),” pungkasnya.

**