KENDARI – Tak ada pergantian Pj Bupati Muna Barat (Mubar) dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) meski masa jabatan Pj Bupati di dua daerah itu akan berakhir pada 27 Mei 2023.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang menyebutkan hal tersebut sesuai keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pj Bupati tiga daerah di Sultra yang berakhir masa jabatannya pada Mei 2023.

Dalam keputusan itu hanya Andi Muhammad Yusuf yang dilantik menggantikan Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buton Tengah (Buteng).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 10 Juni 2025: Hujan Ringan hingga Sedang di Beberapa Wilayah

“Kalau Muna Barat sama Buton Selatan cuman menyerahkan SK saja, mereka sudah melanjutkan jabatan Pj Bupati,” kata Ali Mazi usai melantik Pj Bupati Buton Tengah di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Kamis (24/5/2023).

Sambung Gubernur Sultra, kepada dua daerah itu hanya dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan oleh Kemendagri.

“Hanya Buton Tengah yang diganti,” jelasnya lagi.

Diketahui Pj Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman dilantik Gubernur Sultra pada 27 Mei 2022 untuk mengawal dan memastikan kebijakan/program pembangunan daerah yang ditetapkan bersama dapat terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kebijakan nasional.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah Ramadan 7 Maret 2025 untuk Wilayah Sultra, Cek Disini!

Jadi Pj Bupati Mubar, Bahri juga merupakan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Dan Pj Bupati Busel, La Ode Budiman merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Busel.

**