JAKARTA – 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik untuk periode 2023-2028.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melantik langsung komisioner terpilih untuk KPU untuk 20 provinsi di Indonesia, di Gedung KPU RI di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Kelima komisioner KPU Sultra itu yakni Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.

Baca Juga:  Bupati Buteng Harap POPDA 2025 Jadi Ajang Kompetitif Jaring Atlet Berprestasi

“Kami berharap undang-undang dan kode etik penyelenggara pemilu bisa menjadi pedoman. Supaya kita tidak melenceng, tidak tergiur dan tidak terpengaruh dari berbagai pihak yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Hasyim Asy’ari dalam sambutannya usai pelantikan.

Hasyim juga berpesan agar komisioner yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan profesional dan rutin merefresh wawasan tentang kepemiluan.

Baca Juga:  Pendaftaran Beasiswa Sultra Maju 2025 Dibuka, Cek Kualifikasi dan Persyaratannya

“Asas penyelenggara pemilu nasional adalah professional. Ini intinya kita harus punya kompetensi sebagai penyelenggara pemilu. Nah kompetensi ini berbasis kepada profesional,” tambah Hasyim.

Diketahui sebelumnya, penetapan anggota KPU Sultra ini berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang penetapan calon anggota KPU di 20 provinsi periode 2023-2028. **