5 Komisioner KPU Sultra Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

5 komisioner KPU Sultra yang dilantik hari ini Rabu (24/5/2023) (dari kiri ke kanan) Amirudin, Asril, Suprihaty Prawaty Nengtias, Hazamuddin, dan Muhammad Mu’min Fahimuddin/Ist

JAKARTA – 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik untuk periode 2023-2028.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melantik langsung komisioner terpilih untuk KPU untuk 20 provinsi di Indonesia, di Gedung KPU RI di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Kelima komisioner KPU Sultra itu yakni Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.

Baca Juga:  Unggahan soal Manusia Kanibal Berkeliaran di Sultra Ternyata Hoaks, Begini Faktanya

“Kami berharap undang-undang dan kode etik penyelenggara pemilu bisa menjadi pedoman. Supaya kita tidak melenceng, tidak tergiur dan tidak terpengaruh dari berbagai pihak yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Hasyim Asy’ari dalam sambutannya usai pelantikan.

Hasyim juga berpesan agar komisioner yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan profesional dan rutin merefresh wawasan tentang kepemiluan.

Baca Juga:  Intip Prediksi Besaran UMP Sulawesi Tenggara 2026

“Asas penyelenggara pemilu nasional adalah professional. Ini intinya kita harus punya kompetensi sebagai penyelenggara pemilu. Nah kompetensi ini berbasis kepada profesional,” tambah Hasyim.

Diketahui sebelumnya, penetapan anggota KPU Sultra ini berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang penetapan calon anggota KPU di 20 provinsi periode 2023-2028. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!