KENDARI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk mengusut dan meninjau dugaan mafia pertambangan yang dilakukan PT Unaaha Bakti Persada (PT UBP) di Blok Morombo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Bendahara Umum PB HMI, Sulkarnain menyebutkan PT UBP dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran di bidang pertambangan.

“Insiden di Blok Morombo ini mestinya menjadi atensi Kementerian ESDM, sebab ada sejumlah pelanggaran berat yang diduga dilakukan oleh PT UBP, kata Sulkarnain dalam keterangan persnya, Selasa (23/5/2023).

Dijelaskan Sulkarnain, PT UBP juga diduga melakukan jual beli dokumen atau yang dikenal dengan istilah dokumen terbang demi memuluskan persyaratan penerbitan RKAB.

“PT UBP itu diduga lakukan jual beli dokumen, itu terlihat dari cadangan nikel IUP-nya dan kuota RKAB yang di berikan tidak sebanding, kemudian Kementerian ESDM berikan kuota produksi begitu besar untuk PT UBP, kalau pengajuan permohonan RKAB-nya itu benar” bebernya.

Mantan Ketua HMI Kota Kendari ini kemudian mendesak Kementerian ESDM untuk melakukan peninjauan ke lokasi pertambangan milik PT UBp dan beberapa IUP yang berada di Blok Morombo untuk dilakukan evaluasi.

“Kementrian ESDM mestinya melakukan peninjauan secara langsung ke sana agar mengetahui dengan pasti terkait luasan IUP dan cadangan nikel milik PT UBP, apakah sesuai dengan kuota RKAB yang di setujui atau tidak,” ujarnya.

Lanjut Sulkarnain, PT UBP ini hanya patokan bagi IUP lainnya sehingga dapat diketahui apakah aktivitas penambangan disana telah sesuai atau tidak. Sebab, bisa jadi PT UBp ini menjadi mafia pertambangan.

Menurut Sulkarnain, dia mengapresiasi tindakan TNI yang menutup sementara sejumlah jetty yang berada di Blok Morombo itu, karena institusi yang berwenang dinilai seakan melakukan pembiaran atas sejumlah aktifitas pertambangan ilegal di Blok Morombo.

“Kasus di sana memang komplit, jadi soal jety itu berkaitan juga dengan aktivitas PT UBP yang tidak normal,” demikian Sulkarnain. ***