KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) mengumumkan daftar nama calon anggota KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang calon anggota KPU provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 yang ditetapkan pada 20 Mei 2023.

Diketahui mereka yang hari ini diumumkan namanya sebagai calon anggota KPU Sultra telah mengikuti seleksi ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sultra Sidak Pasar hingga Distributor, Pastikan Stok dan Bahan Pokok Stabil

Dan sebelumnya oleh tim seleksi calon anggota KPU Sultra telah menetapkan 10 nama yang kemudian akan diusulkan ke KPU RI untuk penentuan 5 nama calon anggota KPU Sultra periode 2023-2028.

Baca Juga:  Pj Gubernur Andap Lantik Rony Yakob Jadi Kadis Perindag Sultra

Berikut ini daftar nama calon anggota KPU Sultra terpilih periode 2023-2028 yang diurutkan berdasarkan abjad.

Daftar Nama Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara Terpilih

  1. Amirudin,
  2. Azril,
  3. Hazamuddin,
  4. Muhammad Mu’min Fahimuddin, dan
  5. Suprihaty Prawaty Nengtias.  ***