Usai Menikam Polisi, Pelaku ke Mako Polres Baubau Serahkan Diri
KENDARI – Pria berinisial AD (38) yang diduga melakukan penikaman terhadap anggota kepolisian, menyerahkan diri ke Mako Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/5/2022) pagi.
Diketahui AD (38) melakukan penikaman kepada AIPDA La Ode Abdul Malik Sangka (40) yang bertugas sebagai Kepala Unit Intelijen Keamanan (Kanit Intelkam) Polsek Mawasangka Tengah.
Dimana saat itu, AIPDA Malik Sangka (40) sedang menasehati pelaku namun tidak menerimanya, malah emosi karena terpengaruh minuman keras (miras) lalu menikam korban pada Selasa (10/5/2022) sekita pukul 19.30 Wita.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo membenarkan, bahwa pelaku menyerahkan diri pada Kamis (12/5/2022) pagi dan di jemput langsung Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau di kediamannya di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah.
Setelah itu, lanjut dia lagi, pelaku langsung dibawah di Mako Polres Baubau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti yang di pakai pelaku masih dalam pencarian,” ucap Erwin.
Tinggalkan Balasan