Unjuk Rasa Mahasiswa di Butur Berakhir Penangkapan, Demokrat Sultra Sesalkan Sikap Pemda
KENDARI – Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh Endang sesalkan penangkapan mahasiswa Buton Utara (Butur) oleh Dit Reskrimum Polda Sultra pada Senin 17 Januari 2022 lalu.
Menurut Muh Endang, tindakan pelaporan yang dilakukan Gubernur dan penangkapan terhadap mahasiswa Butur tersebut diduga bertujuan untuk membungkam aksi serta suara kritis rakyat terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Ini bisa membungkam demokrasi, kontrol sosial, dan suara kritis dari rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya Endang dalam rilisnya, Rabu (19/1/2022).
Muh Endang meminta kepada Ali Mazi meniru kesabaran para pemimpin seperti Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia mencontohkan dulu ketika demo meminta SBY turun dengan membawa kerbau bertuliskan SBY, tapi SBY tetap sabar dan tidak meminta Kepolisian menangkap pelaku unjuk rasa tersebut.
“Jadi seharusnya Ali Mazi menjawabnya dengan kinerja, bertemu rakyat dan merespon aspirasi mereka, bukan dengan melaporkan mereka ke kepolisian,” sesal Endang.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa masa jabatan Ali Mazi yang tinggal setahun lagi agar dimanfaatkan dengan efektif, dengan menunaikan janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada rakyat Sultra saat Pilgub lalu.
“Karena kita semua menginginkan pemerintahan Ali Mazi-Lukman Abunawas ini bisa berakhir dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya Mahasiswa Buton Utara itu melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Butur, pada 2 Januari 2022, menuntut Gubernur Sultra untuk memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Buton Utara (Butur)
Atas dasar itulah Mahasiswa asal Buton Utara bernama Baada Yung Hum Marasa (24) ditangkap polisi atas laporan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
melalui ajudannya Ulil Amri melaporkan mahasiswa asal Buton Utara tersebut karena merasa tersinggung atas aksi unjuk rasa memprotes jalan rusak di Buton Utara.
Dalam aksi tersebut para mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa membuat replika nisan Gubernur Ali Mazi. Laporan polisi itu bernomor LP/B/XII/2021/SPKT/Polda Sultra tanggal 31 Desember 2021.
Tinggalkan Balasan