KOLAKA UTARA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) nomor urut 3, Nur Rahman Umar-Jumarding unggul berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Kolut.

Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang tuntas dilaksanakan KPU Kolut itu berlangsung di Hotel Berlian, Kecamatan Lasusua, mulai Kamis (5/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 00.10 WITA.

Hasil pleno itu pun telah diumumkan KPU Kolut melalui Keputusan Nomor 570 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Kolut, Nurgalia pada Jumat (6/12/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan Nur Rahman Umar-Jumarding meraup total 38.105 suara atau 46,08 persen.

Duet yang diusung Partai Demokrat, NasDem, dan PSI itu hanya terpaut selisih 1.889 suara dari rivalnya terdekatnya yaitu paslon nomor urut 2, Sumarling-Timber yang meraup suara sebanyak 36.216 atau 43,79 persen.

Posisi terkahir ditempati pasangan Anton-Abbas (paslon nomor 1) yang mengumpulkan sebanyak 8.376 suara atau 10,13 persen.

Pada Pilkada Kolut kali ini, KPU setempat mencatat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 83. 843 terdiri dari 82. 697 suara sah dan 1. 146 suara tidak sah dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 97.140 pemilih.

**