Ini Jadwal Lengkap Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
HaloSultra.com – Pilkada serentak 2024 sudah memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon). Pemberitaan pun diramaikan oleh paslon yang mendaftarkan diri ke KPU setempat.
Pilkada merupakan proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara resmi dengan menggunakan aturan pada perundang-undangan atau sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Pemilihan kepala daerah ini bertujuan untuk mencari wakil rakyat yang memimpin di tingkat daerah yang meliputi:
1. Gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi.
2. Bupati dan wakil bupati untuk tingkat kabupaten.
3. Wali kota dan wakil wali kota untuk tingkat kota.
Tahun 2024 ini, pemilihan ketiga kepala daerah tersebut dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024, dimana para paslon akan mengikuti sejumlah tahapan yang dijalankan oleh KPU.
Jadwal Lengkap Pilkada 2024
Nah berikut ini rincian jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 secara lengkap, sebagai berikut:
– 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
– 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
– 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
– 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
– 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
– 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
– 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Pedoman teknis mengenai tahapan dan jadwal pemilihan ditetapkan dengan keputusan KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta KPU Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
**
Tinggalkan Balasan