KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Abdul Rasak-Afdal untuk Pilwali Kendari 2024.

Dukungan DPP PAN ini dibuktikan lewat penyerahan Surat Keputusan (SK) dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/864/VIII/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno tertanggal 22 Agustus 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra), Aryo Wira Setiawan dalam keterangannya kepada HaloSultra.com.

Form Model B.1-KWK PAN itu, kata Aryo, diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus selaku Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (26/8/2024).

“Benar,” singkat Aryo kepada HaloSultra.com, Senin (26/8/2024).

Dengan tambahan dukungan ini, duet Rasak-Afdhal telah mengamankan syarat dukungan koalisi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 untuk mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Dimana sebelumnya Rasak-Afdhal juga telah menerima B.1-KWK dari DPP Perindo. Secara persentase, dukungan Perindo-PAN memiliki akumulasi 16,1 persen, jumlah ini tentu cukup mengantar Rasak-Afdhal memenuhi ambang batas pencalonan 10 persen dari total suara sah hasil Pemilu 2024 sesuai yang disyaratkan KPU.

**