KENDARI – Seiring berjalannya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) guna menyamakan presepsi seluruh kader partai.

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang SA mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mempersiapkan kader partai dalam perhelatan Pilcaleg di 2024 mendatang.

“Kami menyiapkan langkah-langkah yang paling urgen itu selain konsolidasi internal, kami juga akan membuka rekrutmen bakal calon legislatif baik tingkat provinsi maupun kota yang berjumlah 470 kursi,” ujarnya Endang kepada HaloSultra.com.

Selain Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai kriteria bakal calon legislatif. Endang menuturkan memiliki persyaratan khusus internal dari Partai Demokrat.

“Ada persyaratan khusus di Partai Demokrat, misalkan harus nasionalis, religius, dan harus menjalankan platform partai. Khususnya tentu ideologis sebagaimana dijawantahkan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono pada saat memimpin,” ungkapnya.

Endang juga mengungkapkan, pihaknya menargetkan memperoleh 7 Kursi untuk tingkat provinsi pada pemilu 2024 dan 1 kursi untuk seluruh dapil.

“Saat ini ada 46 kursi di 17 kabupaten kota, tapi kita targetkan 75 kursi pada Pemilu nanti,” tuturnya

Ia juga mengungkapkan keputusan Rakerda tersebut salah satunya ialah memfokuskan pada pemilihan caleg.

“Kita konsentrasi di Pilcaleg dulu, tadi sudah disampaikan siapapun dia yang mau maju Pilkada gubernur bupati harus maju caleg dulu karena kita harus buat perahu dulu,” tutup Endang. ***