35 Partai Politik Ini Dapat Akses SIPOL Pemilu 2024
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaharui data berkenaan permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (SIPOL) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dari 35 partai politik (parpol) yang sudah mendapatkan akses SIPOL, 9 parpol merupakan peserta Pemilu 2019 yang melampaui Parliamentary Threshold (PT), 7 parpol adalah peserta Pemilu Legislatif 2019 namun tidak melampaui PT, dan 19 parpol lainnya belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019.
“Ada penambahan tiga partai tingkat nasional. Jadi total jumlah parpol yang telah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 35 parpol,” ujar anggota KPU Idham Holik dalam siaran persnya pada Rabu (6/7/2022).
Berikut ini daftar parpol yang sudah memiliki akses SIPOL per tanggal 6 Juli 2022 dan siap untuk melakukan pendaftaran sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024.
1. Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima)
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)
15. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
23. Partai Amanat Nasional (PAN)
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa.
Tinggalkan Balasan