DPP Golkar Berikan Surat Tugas ke AJP untuk Maju di Pilwali Kendari
KENDARI – Fungsionaris Partai Golkar yang bakal maju di Pilkada serentak 2024, menghadiri undangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Kantor DPP P, Selasa (21/11/2023) kemarin.
Aksan Jaya Putra (AJP) satu diantaranya dari tiga kader Partai Golkar yang digadang-gadang maju dan bertarung di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota KendarI menghadiri hadiri undangan tersebut.
Menurut AJP, kehadiran mereka di DPP Partai Golkar, dalam rangka menerima Surat Keputusan (SK) atau surat penugasan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar menjelang Pilkada 2024, dan itu menjadi salah satu syarat bagi kader yang ingin bertarung.
Dimana, pemberian surat tugas terhadap pengurus partai yang ditunjuk, merupakan langkah awal untuk mempersiapkan diri jelang Pilkada nanti.
“Jadi memang pemberian surat tugas terhadap fungsionaris pilkada, tidak lain untuk mempersiapkan diri menjelang Pilwali Kota Kendari 2024,” kata AJP.
Selain itu, penekanan dari DPP Partai Golkar bagi yang diberikan surat tugas, agar memaksimalkan perannya dalam memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024.
“Saya kira ini adalah tanggung jawab bersama, baik yang ikut mencaleg atau tidak, ketika diberikan surat tugas harus bersama-sama bekerja secara maksimal agar bisa membantu pemenangan Partai Golkar di Pemilu 2024. Jadi bukan hanya fungsionaris pilkada, tetapi seluruh kader bertanggung menangkan partai,” jelasnya.
Selanjutnya, dengan diberikannya surat tugas, AJP mengaku dirinya telah siap bertarung pada Pilwali Kota Kendari mendatang. Jauh sebelum itu juga, dirinya sudah mempersiapkan diri, bahkan mengenalkan ke masyarakat perihal keseriusannya maju pada kontestasi politik lima tahunan itu.
Hanya untuk saat ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra itu mengatakan bahwa, dirinya fokus dulu ke pemilihan legislatif (Pileg), untuk membantu Partai Golkar kembali memperoleh kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kota Kendari.
Dia kembali maju, karena tidak lepas dari kebijakan partai, yang mewajibkan seluruh Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada), harus terlebih dahulu maju pileg. Hal itu juga, guna mengukur kekuatan basis suara.
“Saat ini, kita fokus dulu di pileg, untuk mengamankan satu kursi DPRD Sultra di Dapil Kota Kendari. Lepas ini, baru kita mulai bergerak secara masif, sembari menunggu tahapan pilkada,” tukasnya.
Sebagai informasi, fungsionaris Partai Golkar yang mendapat surat tugas, AJP, La Ode Muhamad Inarto, La Ode Muhamad, dan Rajab Jinik.
**
Tinggalkan Balasan