KENDARI – Tahap verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) 18 partai politik untuk Pemilu 2024 berakhir hari ini Jumat (23/6/2023).

Rencananya, malam ini KPU Kota Kendari akan melakukan rapat pleno dan menandatangani berita acara hasil verifikasi administrasi bakal caleg tersebut.

Diketahui, tahapan tersebut berlangsung selama lebih dari satu bulan, yakni 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian. Pertama, kebenaran dokumen persyaratan, dan juga keabsahan dokumen persyaratan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengungkap secara umum bahwa hampir semua partai politik terdapat dokumen bakal caleg nya yang belum memenuhi syarat.

“Secara umum yah. Maksudnya setiap partai ada bakal caleg nya yang belum memenuhi syarat. Bahkan ada kami menemukan ada satu bakal caleg terdaftar di 2 partai. Makanya nanti berdasarkan KPU RI penyerahannya (hasil verifikasi) bukan secara langsung tapi by aplikasi,” ucap Jumwal ditemui di kantor KPU Kota Kendari, Jumat (23/6/2023)

“Jadi kami imbau partai politik silahkan besok sudah harus memantau di silon (sistem informasi pencalonan) nya masing-masing untuk melihat bagaimana hasil verifikasi administrasi dari KPU Kota Kendari,” lanjutnya.

Untuk yang belum memenuhi syarat partai politik diberi waktu untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan.

Diketahui tahap perbaikan dokumen persyaratan bakal dimulai pada Senin 26 Juni sampai 9 Juli 2023. KPU baru akan menetapkan daftar calon tetap pada 24 September 2023 sampai 3 November 2023.

“Jadi agak panjang waktunya, selama 2 minggu partai politik ini untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.

***