Daftarkan 45 Bacaleg, PKB Target 6 Kursi di DPRD Sultra

Pengurus PKB Sultra saat serah terima berkas dengan KPU Sultra/Didul, HaloSultra.com

KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendaftarkan 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Sabtu (13/5/2023).

“Hari ini kita daftarkan 45 bacaleg sesuai kuota yang ada di DPRD Provinsi,” terang Ketua DPW PKB Sultra, Jaelani kepada awak media dalam sela pendaftaran di KPU Sultra, Sabtu (13/5/2023).

Jaelani mengungkap, dalam daftar Bacaleg yang didaftarkan termasuk juga 3 legislator PKB yang saat ini duduk di DPRD Sultra. Selain itu, dilengkapi juga dengan Bacaleg kuota 30 persen perempuan.

Baca Juga:  Rutan Kendari Didominasi Pelaku Pidana Narkotika dan Asusila

Pria yang biasa disapa Bang Jay ini mengatakan, partainya menargetkan 6 kursi DPRD Sultra pada Pileg 2024 mendatang.

“Kita targetkan masing-masing satu kursi dari enam dapil yang ada di Sulawesi Tenggara,” terang Jaelani.

Baca Juga:  Harga BBM Pertamina di Sulawesi Tenggara per 1 Desember 2025

Diketahui pada Pemilu 2019, PKB Sultra meraih 3 kursi DPRD Sultra yang di sumbangkan oleh Ali Mardan dengan perolehan 5.439 suara dari Dapil Sultra IV; La Ode Muhammad Marshudi dengan 9.210 suara dari Dapil Sultra III; dan Muhammad Irfani Thalib dengan 9.669 suara dari Dapil Sultra V. ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!