KENDARI – Gejolak di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pasca adanya penujukan Plt Ketua DPW makin membesar.

Tampaknya sejumlah pihak di dalam partai berlambang ka’bah merasa kurang puas dengan penunjukan Wakil Ketua DPP PPP Amir Uskara menjadi Plt Ketua DPW PPP Sultra menggantikan La Ode Barhim.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0849/SK/DPP/W/IV/2023 tentang pengesahan pelaksana tugas kepengurusan DPW PPP Sultra masa bakti 2021-2026 tertanggal 29 April 2023

Bahkan para pengurus dan kader lama PPP Sultra berencana akan menurunkan ribuan massa dalam waktu dekat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor KPU dan DPP PPP guna memprotes pergantian tersebut.

“Jelas kita akan melakukan demo besar-besaran ribuan massa di kantor KPU untuk mem-blacklist atau menutup partai PPP. Kami akan turun di DPP dan kami juga akan tutup,” ujar Sugianto Farah, salah satu pengurus DPW PPP Sultra saat ditemui media ini pada Jumat (12/5/2023).

Berdasarkan salinan Surat Keputusan DPP PPP tentang pengesahan pelaksana tugas kepengurusan DPW PPP Sultra masa bakti 2021-2026 tidak mendasar dan dinilai ada kejanggalan.

“Pergantian pak Bahrim sebagai DPW PPP Sultra berdasarkan mosi tidak percaya berarti sama dengan memfitnah pak Bahrim karena tidak bisa dibuktikan terkait konstitusi mahkamah partai tidak pernah dipakai dan itu tidak mendasar,” jelasnya.

Lanjut, Sugianto juga mengungkapkan pernyataan Amir Uskara bukanlah pendapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP melainkan pendapat pribadinya.

Kembali lagi dirinya mengaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya perlawanan hukum kepada ketidakadilan berdasarkan daripada nilai-nilai perjuangan partai yang intinya partai PPP ini adalah menegakkan kebenaran, menghancurkan ketidakbenaran.

“Kami bersama pengurus DPC yang lama akan melakukan perlawanan hukum. Karena berdasarkan dengan nilai-nilai keadilan PPP yang dapat menegakan keadilan. Coba kita lihat kinerja pak Barhim, semua dijalankan sesuai dengan perintah pusat, sehingga dari mana dasarnya dan apa pelanggarannya. Kecuali pak Barhim tidak bekerja baru wajar diganti, ” terangnya

Sugianto menyebut jika 1 kali 24 jam DPP PPP tidak mengembalikan SK La Ode Bahrim, maka dirinya dan pengurus lainya mengancam akan menutup dan menyegel kantor DPW PPP Sultra.

“Maka saya minta tolong DPP, 1 kali 24 jam segera mengembalikan SK pak Barhim dan menjadikan kembali ketua DPW PPP Sultra,” pintanya.

Menurutnya, La Ode Barhim adalah salah satu figur daerah yang begitu cerdas dalam masa kepemimpinannya di PPP Sultra. ***