Panitia Pilkades Amasara Tetapkan Dua Calon Kades yang Akan Bertarung
KONSEL – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Amasara kecamatan Baito , Kabupaten Konawe Sulawesi (Konsel) menetapkan dua Calon Kepala Desa yang akan bertarung pada Sabtu (21/5/2022).
Kepada awak media ini, Ketua Panitia Pilkades Amasara, Wmasita, mengatakan, bahwa Pilkades di Desa Amasara diikuti oleh dua calon Kepala Desa, yakni nomor urut 1 Tamrin (Laki-Laki), dan nomor urut 2 Tinartin (Perempuan). Tinartin yang merupakan istri dari petahana.
“Desa Amasara calonnya dua orang yang nomer urut satu atas nama Tamrin sedangkan urut dua atas nama Tinartin,”jelasnya saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (21/5/2022).
Pihaknya menetapkan keduanya, karena tidak adanya bakal menjadi calon menjadi kepala Desa tersebut. Sementara untuk total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1039 suara dan tambahan 60 suara sebagai status Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Kalau untuk kartu suara dari 1039 orang dan tambahanya sebanyak 2 persen tambahan untuk kartu suara,” ujarnya
Perlu diketahui, dalam penetapan bakal calon Desa tersebut ada peraturan yang tidak di lakukan oleh panitia yaitu menyampaikan visi dan misi.
Menanggapi hal itu, Wmasita juga menyampaikan, bahwa tergantung situasi dari panitia dimana segi dari anggaran yang tidak ada.
“Memang ada peraturan bahkan kita sudah sampaikan kepada para calon bahwa kondisi keuangan yang kurang. Karena namanya mengumpulkan masa itu pasti kita yang fasilitas,” bebernya.
Ia menambahkan, dalam menyampaikan visi dan misi kedua calon juga menyetujui agar tidak dilakukan karena segi anggaran yang tidak ada.
Ia juga berharap kepada pihak panitia dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini tetap aman terkendali dan tak ada kecurangan.
Untuk diketahui tahapan dimulai sejak 7 Februari dengan memasuki tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Konsel.
Kemudian untuk tahapan pemungutan suara pemilihan kepala desa, akan dilaksanakan pada 22 Mei 2022.
Tinggalkan Balasan