KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) serahkan bantuan meja Posyandu dan Mixer Audio untuk masjid di RT 05/RW 04, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Penyerahan bantuan ini, diserahkan langsung AJP melalui Liaison Officer (LO)-nya, Nanang Supratman yang diterima Lurah Wuawua, Kasman Kasim Marewa, Selasa (7/2/2023).

“Alhamdulillah, saya sudah menyerahkan meja dan mixer sound untuk di Masjid Jami Nur Haq secara langsung. Tadinya pak AJP yang mau langsung menyerahkan hanya karena kesibukan yang tidak bisa ditinggal, makanya beliau meminta untuk diwakilkan,” jelasnya.

Dilanjutkannya, bantuan meja dan Mixer Audio, sebelumnya diminta para warga pada saat Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra mengadakan reses masa sidang I 2023-2024 di kelurahan tersebut beberapa waktu lalu.

Saat itu, warga yang hadir, mengeluhkan kurangnya fasilitas penunjang bagi petugas dan kader ketika melaksanakan kegiatan Posyandu. Bahkan, karena kurangnya fasilitas seperti meja, mereka kerap meminjam meja ke warga.

Selain meja Posyandu, kata dia lagi, warga setempat juga mengeluhkan tidak adanya alat pengeras suara di Masjid Jami Nur Haq. Pasalnya, sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan.

Sehingga AJP yang saat itu mendegar langsung keluhan konstituennya, langsung menjawab dengan akan membantu warga setempat menggunakan dana pribadi. Tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah.

“Ini bukti dari kepedulian pak AJP kepada warga. Ini bukan hanya sekali, setiap reses jika ada yang meminta bantuan pak AJP langsung membantu. Bahkan bukan saat reses saja, diluar reses pun demikian,” tukasnya. **