Menimbang Biaya Haji di Indonesia
Robert R. Bianchi dalam buku yang ditulisnya berjudul “Guests of God: Pilgrimage and Politics in the Islamic World”, mengatakan, secara geografis dan budaya, ibadah haji hari ini hampir bersifat universal.
Dia mencatat, tingkat aktivitas haji tertinggi masih di negara-negara terdekat di kota Mekkah, atau tetangga Arab Saudi. Tetapi perjalanan udara memungkinkan umat Islam di seluruh Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika berpartisipasi melakukan ibada haji dengan frekuensi yang sama.
Menurut doktor ilmu Hukum di University of Chicago AS itu, prediktor atau variabel terkuat dari aktivitas haji adalah pendapatan per kapita suatu negara, daripada jarak dari Mekkah atau proporsi Muslim dalam populasi nasional.
Turunannya, ada sebuah negara, karena pendapatan per kapitanya tinggi dibandingkan negara lain, menanggapi biasa saja pengumuman resmi pemerintah Kerajaan Saudi Arabia ihwal kenaikan biaya ibadah haji pada 2022, kemarin.
Tapi, negara dengan pendapat per kapita biasa saja atau rendah, menimbang pengumuman kenaikan biaya ibadah haji itu dengan cara yang tidak sama.
Sebagaimana laporan resmi yang dikeluarkan Al Jazeera pada 26 Juni 2022, harga ibadah haji naik di sejumlah negara Arab, dengan Qatar memegang harga rata-rata tertinggi dan Oman memegang harga terendah.
Atau secara terperi umat Islam di Qatar harus membayar ibadah haji sebesar $ 10.971, atau jika dikalikan Rp 14.500, sama dengan Rp 159.079.500,- diikuti oleh Emirat ($ 10.821) dan Tunisia ($ 9.884).
Sedangkan harga rata-rata terendah di antara negara-negara Arab bagi penduduknya yang ingin menunaikan ibadah haji adalah di negara Oman ($ 1.797), Yordania ($ 2.961) dan Arab Saudi $ 3.198 atau Rp 46,371,000,-
Tinggalkan Balasan