Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Bonggoeya, 118 Paket Sabu Diamankan
KENDARI – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial ANH (27) ditangkap di Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Jumat (9/5/2025).
Kepala Satuan Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa ANH merupakan target operasi setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Pelaku telah menjadi target kami berdasarkan informasi warga. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di salah satu rumah milik rekannya,” ujar AKP Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 12 Mei 2025.
Dari hasil penangkapan, petugas menemukan 118 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening.
Barang tersebut disembunyikan di bawah jok sepeda motor milik pelaku. Sebanyak 116 paket telah dikemas rapi dan siap diedarkan, sementara dua paket lainnya masih berupa bongkahan. Total berat barang bukti mencapai 55,47 gram bruto.
Berdasarkan hasil interogasi, ANH mengaku memperoleh barang terlarang itu dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kendari, yang dikenalnya melalui seorang rekan.
Pelaku mengaku telah sepuluh kali mengambil sabu atas perintah narapidana tersebut, yang selalu memberikan arahan lokasi penjemputan di sekitar wilayah Kebun Raya Kendari.
“Pelaku sudah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak awal Januari 2025. Ia juga mengaku menerima upah sebesar satu juta rupiah untuk setiap 10 gram sabu yang berhasil diedarkan,” jelas AKP Andi.
Dalam menjalankan aksinya, ANH menggunakan modus operandi dengan menempelkan paket sabu di lokasi tersembunyi seperti pohon atau area sepi, agar dapat diambil oleh pembeli tanpa kecurigaan.
Saat ini, ANH telah diamankan di Markas Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Andi turut mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Kendari dan sekitarnya, untuk menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam jaringan pengedar maupun pengguna.
“Sekali terlibat narkoba, akan sangat sulit untuk keluar dari jeratannya,” tandasnya.
**
Tinggalkan Balasan