KENDARI – Aksi pencurian terjadi di kawasan padat penduduk Lorong Matabubu, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Dimana sebuah rumah di kawasan tersebut dibobol oleh pelaku tak dikenal. Tak hanya mengacak-acak isi rumah, pencuri juga membawa kabur satu unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga.

Motor yang hilang adalah Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DT 3910 XF. Kendaraan tersebut disimpan rapi di dalam kamar tamu.

Selain motor, pelaku juga menggondol sejumlah perabotan seperti kompor listrik, sejumlah peralatan dapur, serta tas berisi pakaian. Total kerugian ditaksir mencapai Rp23.700.000.

Korban, Wa Ode Ainun (31), seorang ibu tiga anak, baru mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat kabar dari tetangganya sekitar pukul 05.00 WITA.

Malam sebelumnya, Jumat (18/4/2035), Ainun meninggalkan rumah untuk menginap di tempat keluarganya di Kecamatan Baruga.

“Rumah sudah saya kunci semua. Termasuk motor sudah saya masukkan di dalam,” kata Ainun, Minggu (20/4/2025)

Menurutnya, tetangga yang hendak pergi salat subuh awalnya melihat rumah dalam keadaan tertutup. Namun saat kembali, pintu sudah terbuka dan listrik dalam keadaan padam.

“Tetanggaku pergi di masjid jam 5 rumah masih tertutup, pas dia pulang dia lihat pintu rumahku sudah terbuka, listriknya juga padam,” ujar Ainun menirukan keterangan tetangganya.

Merasa curiga dan khawatir terjadi sesuatu, tetangganya mencoba memanggil Ainun, namun tidak mendapat jawaban. Ia lalu menghubunginya lewat telepon.

“Kemudian dia panggil-panggil saya, karena tidak menjawab, dia takut juga masuk ke dalam. Kemudian dia telepon saya, saya bilang ada di Baruga, berarti katanya rumahmu dimasuki pencuri,” jelas Ainun.

Dia pun segera kembali ke rumah dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan porak poranda. Pakaian dari dalam lemari berserakan. Dua pintu rumah dalam keadaan rusak, yakni pintu depan yang terhubung ke kios serta pintu penghubung ke dalam rumah.

“Kan di depan rumah dulu saya pakai menjual,” tambahnya.

Hal yang membuatnya heran, pelaku tampaknya mengetahui dengan persis lokasi penyimpanan kunci motor, yang disembunyikan di bawah tempat sampah dalam kamar. Padahal, posisi motor sendiri berada di kamar tamu.

Ainun menduga pelaku telah merencanakan aksi ini dengan matang dan kemungkinan besar sudah mengetahui situasi dalam rumah. Dia mengaku, selama ini lingkungan tempat tinggalnya relatif aman.

Pencurian ini adalah yang pertama kali dialaminya. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Poasia dengan nomor: Lap. aduan/267/IV/2025/Sultra/Res Kdi/Siaga Polsek Poasia, pada Sabtu (19/4/2025).

Dirinya berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Jumiran menduga pelaku pencurian mengetahui dengan pasti bahwa rumah korban dalam keadaan kosong saat kejadian.

Kecurigaan ini memunculkan kemungkinan keterlibatan orang dalam atau pihak yang mengenal kebiasaan korban.

“Rumah kosong itu. Katanya (korban) lagi sementara bermalam di tempat keluarga di Baruga. Yang saya herankan, kenapa pencuri tahu rumah itu kosong. Banyak rumah di sana, kenapa mesti rumah itu?” kata AKP Jumiran.

Dia menjelaskan, pelaku masuk dengan merusak dua pintu, termasuk gerendel depan rumah yang dulu difungsikan sebagai kios. Pelaku diduga menggunakan alat potong seperti tang besar atau gergaji besi untuk menjebol pintu masuk.

“Dia gurinda itu gemboknya. Kalau tidak digergaji, mungkin dia pakai tang besar. Tang-tang seperti itu biasanya digunakan pelaku,” ungkapnya.

Yang membuat pihak kepolisian curiga, pelaku juga berhasil membawa motor dalam kondisi terkunci. Padahal menurut korban, kunci motor disimpan terpisah di bawah tempat sampah di dalam kamar, sementara motor berada di kamar tamu.

“Ini yang mau kami dalami. Jangan sampai ada orang yang tahu isi rumah, tahu kuncinya di mana,” kata Jumiran.

“Kita masih arahkan pendalaman ke dalam dulu. Apakah ada keluarga yang tahu korban sedang tidak di rumah, dan tahu letak barang-barang. Kalau tidak ada perkembangan di situ, baru kita perluas penyelidikan ke luar,” jelasnya.

Sejauh ini, belum ada barang bukti yang ditemukan dari tempat kejadian perkara (TKP). Upaya pelacakan melalui CCTV juga masih berlangsung. Pihak kepolisian telah mencoba mengakses rekaman CCTV dari sekolah dasar yang berada tak jauh dari lokasi.

Terkait pola kejahatan serupa, AKP Jumiran mengakui bahwa sejak awal tahun hingga pertengahan April 2025, sudah ada tiga kasus pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polsek Poasia, meskipun lokasi kejadiannya tersebar di beberapa kelurahan.

“Sudah tiga kali kejadian seperti ini. Tapi bukan hanya di Matabubu. Tersebar di wilayah hukum Polsek Poasia,” katanya.

“Kalau sudah ada tanda-tanda atau petunjuk mengarah ke pelaku, tentu akan kami tindak lanjuti. Untuk sekarang, masih dalam proses lidik,” jelasnya.

**