KENDARI – Seorang penumpang pesawat ditangkap di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang disamarkan dalam dus makanan ringan, Sabtu (15/3/2025) malam.

Wanita berinisial DS (43) asal Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu ditangkap saat baru saja turun dari pesawat.

Sebelumnya DS terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Kendari dengan menggunakan pesawat Super Air Jet IU 258.

DS ditangkap petugas gabungan Tim Narko 10 Sat Resnarkoba Polresta Kendari, Aviation Security, dan petugas pengamanan bandara dari Lanud Halu Oleo.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang dibawa pelaku.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menyatakan bahwa saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih pemeriksaan (pelaku),” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

“Kami telah melakukan penggeledahan, untuk perkembangan kami melakukan koordinasi kepada pimpinan,” bebernya.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, motif pelaku dalam membawa sabu tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Diketahui penangkapan Pengedar Narkoba di Bandara Haluoleo sudah pernah terjadi. Sebelumnya polisi berhasil meringkus seorang pria bernama Zul dengan barang bukti sabu seberat 645 gram.

**