KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Wolo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan alias pembegalan yang terjadi di Jalan Poros Kendari-Toronipa, Kabupaten Konawe.

Pelaku yang diketahui berinisial S (30), seorang nelayan asal Kota Makassar, ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Wolo pada Minggu (2/3/25) sekitar pukul 15.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan kasus ini bermula pada Sabtu (1/3/2025) pagi, ketika korban bernama Megawati (31), seorang perawat asal Desa Bokori, hendak berangkat kerja ke RSUD Kota Kendari dengan sepeda motor Honda Scoopy miliknya.

Namun di tengah perjalanan, lanjutnya, korban diadang oleh pelaku dengan senjata tajam.

“Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku, dan saat itu pelaku langsung mendekati korban dengan membawa sebilah parang, lalu merampas tas korban yang berisi dua unit ponsel serta membawa kabur sepeda motor miliknya,” ujar Kasat Reskrim saat konferensi pers yang digelar pada Senin(3/3/2025).

Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Namun sebelum tertangkap, S ternyata sempat membuat keributan di Desa Mekar, Kecamatan Wolo, Kolaka hingga diamankan oleh warga.

Meski sempat melarikan diri, akhirnya S menyerahkan diri ke Polsek Wolo.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku telah menggunakan uang Rp200.000 milik korban untuk membeli makanan,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, dua ponsel (iPhone 6 dan Oppo), cas HP, kacamata, serta pakaian milik korban.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. S mengancam korban dengan parang sebelum mengambil motor dan barang berharga milik korban.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP jo Pasal 362 dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” tambah Nirwan.

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Soropia untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini masih terus didalami guna mencari kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan oleh pelaku.

Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara sendirian, terutama di jalur yang sepi.

“Jika mengalami atau mengetahui tindakan kriminal, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.

**