Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa Asal Konkep, 28 Adegan Diperagakan
KENDARI – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa asal Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial LOH pada Kamis (16/1/2025).
Dimana sebelumnya peristiwa pembunuhan terhadap korban LOH terjadi di Jalan KS Tubun atau belakang SMAN 5 Kendari, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Proses rekonstruksi yang digelar diikuti oleh para tersangka dan saksi, juga dipantau oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Total terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh empat orang tersangka dan dua saksi.
Adapun empat tersangka dalam kasus ini, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Laki-laki bernama Ermunanto (22), Ending Endriawan (23), Erdiyanto (19) dan satu orang perempuan bernama Intan (20).
Dalam rekonstruksi ini terungkap tersangka Ermunanto berperan sebagai pelaku utama pengeroyokan dan pembunuhan terhadap korban LOH.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Ermunanto dibantu oleh adik kandungnya Erdiyanto dan sepupunya Ending.
Sementara Intan, berperan sebagai penjebak korban untuk datang ke tempat kejadian perkara.
Jaksa Kejari Kendari, Muhammad Irham mengatakan rekonstruksi ini digelar guna membuat terang kasus ini dan mengetahui peran masing-masing tersangka, sebelum kasus ini dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan.
“Hari ini laksanakan rekonstruksi berdasarkan petunjuk Penuntut Umum kepada penyidik, kita rekonstruksi perkara pembunuhan di Jalan KS Tubun. Mudah-mudahan setelah rekonstruksi ini kita bisa lakukan proses selanjutnya di Kejaksaan,” ujar Irham.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Reskrim Polresta Kendari, Ipda Muh Nur menambahkan rekonstruksi dilakukan untuk memperagakan kembali cara para tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau pembunuhan.
“Benar, hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan KS Tubun. Mereka semua dihadirkan dalam proses rekonstruksi,” bebernya..
Lanjut Nur, proses rekonstruksi dilakukan di area Mako Polresta Kendari guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Untuk hasil rekonstruksi, sebentar kami sampaikan kepada rekan-rekan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 4 Oktober 2024 lalu, ditemukan sesosok pria tak bernyawa di Jalan KS Tubun. Belakangan diketahui jika mayat itu merupakan LOH, seorang mahasiswa yang menjadi korban pembunuhan.
**
Tinggalkan Balasan