KENDARI – Dua remaja diduga hendak tawuran diamankan polisi di Jalan Jenderal AH Nasution, Kelurahan Lalolara, Kambu, Kota Kendari, pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebutkan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Disebutkan bahwa sekelompok remaja membawa berbagai senjata tajam (sajam) terlihat di sekita Kampus Mandala Waluya.

Baca Juga:  Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Haluoleo, Bawa 645 Gram Sabu

“Tim Patroli Samapta Polda Sultra kemudian meluncur ke lokasi. Kelompok remaja tersebut langsung lari berhamburan,” jelas Fitrayadi dalam keterangannya.

“Namun dua orang diantaranya berhasil kita amankan,” sambungnya.

Kedua pelaku yang diamankan pihaknya itu masih remaja yakni, IKS (17) dan JAY (16).

Pelaku IKS kedapatan membawa sebilang parang yang diselipkan di samping celananya. Sedangkan JAY kedapatan membawa busur dan mata busur yang sempat dibuangnya.

Baca Juga:  Driver Ojol hingga Pelaku UMKM Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

“Tim patroli juga menemukan sajam lain jenis pisau,” bilangnya.

Para pelaku saat ini dalam penahanan dan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

**