Tersangka Kasus Dugaan Asusila, Profesor B Mangkir dari Panggilan Polisi

KENDARI – Tersangka kasus asusila di Universitas Halu Oleo (UHO) Profesor B mangkir dari panggilan kepolisian.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, paska penetapan Profesor B sebagai tersangka.

“Hari ini (Senin, 22 Agustus 2022) kami melayangkan surat panggilan sebagai tersangka. Tetapi tersangka tidak menghadiri panggilannya dengan alasan sedang tidak enak badan atau sakit,” ujar Fitrayadi saat dikonfirmasi HaloSultra.com.

Baca Juga:  Karyawati Toko di Kendari Gelapkan Material Senilai Rp1,2 Miliar

Meski alasannya sakit, lanjut Fitrayadi, pihaknya tetap akan melakukan panggilan yang kedua besok, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga:  Gegara Utang, Pedagang Ayam di Konawe Selatan Tewas Disabet Rekan Bisnisnya

“Kami tetap lanyangkan panggilan keduanya besok dengan kehadiran pada Kamis,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Profesor B merupakan oknum guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) yang diduga telah melakukan tindakan asusila kepada salah seorang mahasiswinya (R). ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!