KENDARI – Enam orang pemuda diamankan tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari usai melakukan penganiayaan dan pengrusakan sebuah mobil di kawasan Batbat Kendari atau tepatnya di Jalan Z.A Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keenam pelaku masing-masing berinisial AS (18), AL (20), MRS (21), SYD (19), RNY (17), dan NW (18),

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan para pelaku dibekuk di Jalan Sahabat, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, sekitar pukul 03.00 WITA, pada Selasa (19/9/2023).

“Para pelaku ini merusak mobil korban berinisial HY usai mengonsumsi minuman beralkohol. Dua buah parang yang digunakan menganiaya rekan korban ikut diamankan,” ujar Fitrayadi.

Dirinya juga menjelaskan, salah satu diantara pelaku merupakan karyawan di sebuah SPBU. Satu orang ada yang bekerja di pencucian motor, dan juga ada debt kolektor.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kolut, Knalpot Motor hingga Perkakas Jadi Barang Bukti

“Pelaku lainnya berinisial AS, merupakan mahasiswa asal Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga. Bahkan ada juga yang menjadi distributor buah (kampas) helter. Kesemuanya memiliki hubungan pertemanan,” tuturnya.

“Para pelaku pengrusakan ini sebenarnya tujuh orang, satu orang inisial UG masih dalam pencarian. Dia diduga kuat merupakan pelaku utama penganiayaan yang melukai punggung korban, rekan HY,” sambungnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel itu juga menjelaskan kejadian pengrusakan dan penganiayaan tersebut bermula ketika kawanan pelaku mendatangi HY bersama lima temannya yang tengah nongkrong di kawasan Batbat.

Korban yang ketakutan melihat pelaku membawa parang langsung melarikan diri dan sempat terjatuh.

Baca Juga:  Polisi Diserang Warga saat Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, Pelaku Kabur

“Beberapa pelaku lain langsung melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca kendaraan mobil Honda Brio plat DT 1952 EF milik korban. Dua rekan HY bernama La Boni dan Samsul diancam sehingga keduanya melompat ke laut mengamankan diri,” ungkapnya.

Saat diinterogasi polisi, lanjut Fitrayadi, para pelaku mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat melancarkan aksinya, serta hanya membantu tersangka AS saat menganiaya para korban.

“Selain dua buah parang, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar jaket Hoodie berwarna abu-abu dan satu unit sepeda motor Beat Street berwarna abu-abu. Sementara keberadaan pelaku berinisial UG itu kini masih diselidiki,” pungkasnya.

**