KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I Kendari akan melakukan pengecekan langsung keberadaan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di  perusahaan tambang PT Putra Jaya Perkasa (PJP).

Diketahui bahwa PT PJP itu melakukan penambangan di wilayah Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Pengecekan langsung yang dilakukan oleh pihak Imigrasi itu guna memastikan keterlibatan WNA yang diduga berperan penting dalam penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kendari, Samuel Toba menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun langsung di lokasi PT PJP, guna memastikan informasi yang didapat dari massa aksi yang melakukan unjuk rasa pada Rabu (9/11/10) kemarin.

Baca Juga:  Kasus Mahasiswa di Kendari yang Diduga Dianiaya Pegawai SPBU Naik Tahap Penyidikan

“Setiap Informasi akan kami tindaklanjuti, namun belum bisa kami bergerak karena keterbatasan personil karena masih ada beberapa Tim Imigrasi yang mengikuti kegiatan keimigrasian di Bali. Mungkin kalau sudah datang langsung kami tinjau lokasinya,” bilang Samuel saat ditemui, Kamis (10/11/2022).

Mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo ini juga telah mengecek di sistem keimigrasian dan tidak menemukan adanya WNA yang terlibat dalam aktifitas PT PJP di Konut.

“Seandainya mereka melapor dengan bukti yang kuat pasti kami dengan cepat melakukan tindakan. Tapi teman-teman massa aksi tidak membawa nama WNA itu, Paspor atau barang bukti lainnya sehingga kami tidak bisa langsung bertindak,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah Travel Smarthajj, Polisi Periksa 21 Saksi

Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga akan menunggu informasi-informasi tentang keterlibatan WNA dimaksud itu di PT PJP.

Apalagi jika WNA itu terbukti melakukan tindakan melawan hukum, maka pihak Imigrasi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas bagi WNA yang melanggar.

“Kami deportasi kalau betul terbukti WNA itu melanggar hukum di Indonesia, dan itu sudah menjadi tugas kami. Tetapi untuk membuktikan ini kami butuh data olehnya itu akan kami dalami,” pungkasnya. **