Bidpropam dan Karo SDM Polda Sultra Sempat Sangkal Adanya OTT, Wakapolda: Sedang dalam Proses
KENDARI – Setelah simpang siur mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh dua personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), saat seleksi penerimaan Calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, kini akhirnya terkuak.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Anggono mengatakan, kedua personel yang di-OTT sedang menjalani proses pemeriksaan.
“Iya, sedang proses, nanti kalau sudah ada putusan baru kita sampaikan,” ujarnya, pada Kamis (22/9/2022).
Jendral bintang 1 juga itu mengatakan, asas praduga tak bersalah harus tetap dijalankan.
“Asas praduga tak bersalah harus tetap berlaku. Prosesnya ada, jalan terus, tunggu aja,” pungkasnya.
Diberita sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan Bidpropam Polda Sultra diduga telah melakukan OTT terhadap dua oknum polisi beberapa waktu lalu.
Kedua oknum polisi tersebut, yakni Bripka I yang berdinas di Biddokkes dan Briptu BRP di Biro SDM (ROSDM) Polda Sultra.
Informasi yang dihimpun, kedua oknum polisi itu di-OTT karena melakukan kecurangan pada saat melakukan seleksi Calon Siswa (Casis) Polri Tahun 2022 ini.
Dugaan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Telegram Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto Nomor ST/546/VII/KEP.2/2022 tanggal 1 Juli 2022.
Dalam surat telegram itu menyebutkan Bripka I dan Briptu B dipindah tugaskan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) dengan status dalam pemeriksaan.
“Bripka I Bintara Biddokkes dan Briptu BRP Bintara ROSDM Polda Sultra dimutasikan sebagai Bintara Yanma Polda Sultra (Dalam Rangka Riksa),” tulis surat telegram tersebut.
Namun, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh saat dikonfirmasi sempat membantah adanya OTT tersebut.
“Tidak ada itu, saya juga belum terima laporan,” ungkap Prianto Teguh melalui telepon seluler.
Sementara itu Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sultra Kombes Pol Guntur Sunoto membantah mutasi kedua personel tersebut merupakan agenda riksa, melainkan Analisis Evaluasi (Anev) kinerja dan kebutuhan organisasi.
“Yang bersangkutan dimutasi berdasarkan Anev kinerja dan kebutuhan organisasi. Mutasi reguler,” ucapnya, pada (7/7/2022). ***
Tinggalkan Balasan