Hukum  

Kejari Periksa Saksi Disperindagkop Soal Dugaan Korupsi Perumda Pasar Kendari

Kejaksaan Negeri Kendari/Dok. HaloSultra.com
Kejaksaan Negeri Kendari/Dok. HaloSultra.com

KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari bakal memanggil saksi Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Kendari soal dugaan korupsi dan gratifikasi di Perumda Pasar Kota Kendari.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kendari, Aguslan menyebutkan, agenda pemeriksaan terhadap Disperindagkop Kendari dijadwalkan pada hari ini, Senin (18/11/2024).

Selain itu juga, Kejari Kendari akan tetap menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya terkait dugaan korupsi dan gratifikasi di Perumda Pasar Kota Kendari.

“Iyah, dan masih dilanjutkan pemeriksaan saksi,” kata Aguslan melalui pesan Whatsapp, Minggu (17/11/2024).

Baca Juga:  Rutan Kendari Didominasi Pelaku Pidana Narkotika dan Asusila

Aguslan juga mengatakan saksi lain yang bakal diperiksa dalam agenda itu yang dimaksud yakni dari pihak Perumda Pasar Kendari.

“Saksi kali ini dari Perumda dan dinas,” katanya.

Diketahui sebelumnya, berdasar aduan Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Kejari Kendari atas dugaan korupsi dan gratifikasi di Perumda Pasar Kota Kendari, sejumlah pihak telah diperiksa.

Sebut saja Direktur Perumda Pasar, Kepala Operasional Pasar Baruga, karyawan Perumda Pasar Kendari yang bertugas di Unit Pasar Rakyat Baruga hingga pedagang juga tak luput dari pemanggilan untuk pemeriksaan.

Baca Juga:  Mantan Kadis Koperasi UMKM Sultra Ditahan Kejari Konawe, Korupsi Keramba Beton Pulau Saponda

Kejari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan berinisial K yang menurut pemberitaan sebelumnya mempunyai peran penting dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sudah kami periksa semua, untuk hasilnya nanti kami sampaikan yang jelas Kejari Kendari akan terus menggenjot kasus ini hingga ketahap selanjutnya,” kata Aguslan beberapa waktu lalu.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!