KENDARI – Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa.

Diketahui sebelumnya, pembangunan Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa itu mulai rusak dan sempat viral di sosial media.

Hal tersebut diungkapkan Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko menanggapi viralnya bangunan yang menelan anggaran hingga Rp 32,8 miliar itu.

“Subdit Tipidkor Krimsus Polda Sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa tersebut,” kata Kombes Pol Bambang Wijanarko di Kendari, Jumat (13/9/2024).

Diungkapkan Bambang, pihaknya sejak kemarin telah melakukan pengumpulan data terkait Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa.

Bahkan Ditkrimsus sudah menjadwalkan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam proyek yang baru saja diresmikan itu.

“Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaAllah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto telah memerintahkan Inspektorat Sultra untuk mengaudit proyek pembangunan Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa.

Andap menegaskan untuk Inspektorat melakukan audit mendalam terkait proyek Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran hingga Rp 32,8 miliar itu.

“Saya sampaikan kepada teman-teman inspektorat. Kan kalau kita berbicara, ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh teman-teman inspektorat,” kata Andap.

Jika dalam audit itu ditemukan pelanggaran hukum dalam kewenangan Inspektorat, kata Andap, maka hal tersebut akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Apabila ada pelanggaran hukum, tentu lain lagi ceritanya,” katanya.

Andap juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi anggaran secara objektif.

“Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kita harus melihat secara objektif saja. Berapa sih dukungan anggarannya. Itu muat berapa sih,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa penilaian harus dilakukan dengan dasar yang objektif, bukan hanya persepsi semata.

“Insya Allah kebenaran akan menemukan jalannya,” katanya.

*