KENDARI – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendari menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (10/9/2023).

Ratusan massa itu melakukan aksinya untuk mendorong penanganan kasus dugaan korupsi pertambangan yang menyeret PT Citra Silika Malawa (CSM) yang saat ini tak ada titik terang.

Bahkan massa aksi menilai pihak Kejati Sultra tidak serius menangani perkara korupsi pertambangan di wilayah Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tersebut.

Pasalnya, pasca kasus tersebut dilaporkan hingga saat ini, Kejati Sultra belum mampu menetapkan tersangka dalam kasus yang menyeret PT CSM.

“Inikan aneh, sejatinya agar tidak menimbulkan perlakuan hukum yang beda, Kejati Sulta harusnya sudah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan di Desa Sulaho, Kolaka Utara itu,” kata Korlap IMM Kendari, Marson dalam orasinya.

Sementara itu, Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya yang menerima pendemo itu menyampaikan saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi pertambangan yang melibatkan PT CSM.

“Dalam kasus yang melibatkan PT CSM ini, kami masih akan mengumpulkan alat bukti berupa keterangan ahli,” ungkap Patris.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, keterangan ahli yang dimaksud, seperti keterangan ahli keuangan negara, ahli administrasi negara, hingga ahli pidana.

“Jadi kami masi butuh beberapa keterangan dari ahli dan untuk pemeriksaan lain semua sudah selesai,” pungkasnya.

***