Diduga Menambang Ilegal, Polda Sultra dan Polres Konut Tindak PT BNP
KONAWE UTARA – Tim gabungan Tipidter Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) melakukan penindakan di wilayah IUP PT Bumi Nikel Prtama (PT BNP) pada Jumat (15/9/2023).
Penindakan di wilayah IUP PT BNP ini dilakukan lantaran PT BNP diduga melakukan penambangan di luar wilayah IUP atau di koridor IUP.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Konut, IPTU Eko Kurniawan yang di konfirmasi melalui WhatsApp-nya membenarkan penindakan tersebut.
Kata dia, tim gabungan Tipidter Polda Sultra dan Satreskrim Polres Konut mengamankan sejumlah alat berat milik PT BNP.
“Alat yang diamankan sebanyak 5 buah eksavator dan 1 unit dozer,” kata IPTU Eko dalam keterangannya.
Eko menyebutkan, PT BNP diduga melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara.
“Untuk penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Sultra. Kami hanya mendampingi,” tutupnya.
**/rls
Tinggalkan Balasan