Beranda Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Laonti Mandek, Kinerja Polda Sultra Dipertanyakan Kuasa Hukum pelapor AH (37) yang menjadi korban dugaaan penyerobotan lahan, La Ode Sardin/Ist. Kuasa Hukum pelapor AH (37) yang menjadi korban dugaaan penyerobotan lahan, La Ode Sardin/Ist.HaloSultra.com - Hukum3 Agustus 20233 Agustus 2023 KomentarBaca JugaKPK Dalami Peran Arsitek di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka TimurDugaan Korupsi Dana Rutin Kecamatan Morosi Naik Tahap PenyidikanKejari Muna Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Stadion Motewe, 3 Diantaranya Kepala DinasKejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Buton UtaraPutra Mantan Gubernur Sultra Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONIPolres Muna Tangani Kasus Dugaan Asusila Pimpinan Ponpes di Muna Barat