Beranda Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Laonti Mandek, Kinerja Polda Sultra Dipertanyakan Kuasa Hukum pelapor AH (37) yang menjadi korban dugaaan penyerobotan lahan, La Ode Sardin/Ist. Kuasa Hukum pelapor AH (37) yang menjadi korban dugaaan penyerobotan lahan, La Ode Sardin/Ist.HaloSultra.com - Hukum3 Agustus 20233 Agustus 2023 KomentarBaca JugaUnit Tipidkor Satreskrim Geledah Kantor DPMD Konawe UtaraLBH HAMI Sultra Bantu Warga Menangkan Sengketa Tanah di KendariEks Bupati Konut Ruksamin Jadi Tersangka Kasus Curi-Rusak Alat Berat Pengusaha112 Saksi Kasus PSR Telah Diperiksa, Kejari Kolaka Belum Tetapkan TersangkaLahan Bersertifikat Milik Warga di Puuwatu Diduga Dirampas Oknum Mafia TanahKPK Dalami Peran Arsitek di Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur