Dugaan Pemerkosaan Oknum TNI, Hasil Visum Beda Versi Pengacara Korban dan Denpom Kendari
KENDARI – Hasil visum et repertum dugaan pemerkosaan dengan korban seorang mahasiswi yang dilakukan oleh oknum anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari telah dirilis.
Berdasarkan keterangan Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Usamma menyebutkan hasil visum tersebut ternyata berbeda dengan versi pengacara korban LI (22).
Kata Usamma, bahwa hasil visum terhadap korban yang dikeluarkan oleh RSAD dr. Ismoyo Kendari pada 4 Juli 2023, tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.
“Sudah keluar hasil visumnya dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau pemerkosaan,’ jelas Usamma melalui pesan singkatnya, Senin (10/7/2023).
Hal tersebut berbeda dengan hasil visum yang diklaim oleh Tim Pengacara korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menyebutkan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Luka dimana? Dia ada bukti? Kalau ada bawa ke saya,” kata Usamma mempertanyakan hal itu.
Terpisah, Ketua HAMI Sultra, Andre Darmawan mengatakan, dalam hasil visum yang ada dan diperlihatkan kepada tim pengacara pada Kamis (6/7/2023) menyebutkan terdapat luka pada tubuh korban.
“Sudah keluar hasil visum, ada luka. Anggotaku diperlihatkan hasil visum malam Jumat. (Tidak ada luka) kecuali mereka rubah itu visum,” kata Andre dalam keterangannya.
Andre juga menegaskan, pihaknya mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan bahwa memang telah terjadi tindakan pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap kliennya.
“Kita ada bukti foto-foto di TKP dan darah. Biarkan nanti bukti yang bicara,” kata Andre.
”Kita akan kawal terus laporan ini supaya tuntas dan jangan ada upaya untuk mengaburkan kasus ini,” sambungnya.
**/erk
Tinggalkan Balasan