Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Asusila Prof B Ditunda
KENDARI – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru besar di Universitas Halu Oleo (UHO) Prof B terus berguli.
Sidang Pengadilan Negeri (PN) Kendari dengan agenda pembacaan tuntutan yang digelar hari ini Rabu (3/5/2023) kembali ditunda.
Dari pantauan HaloSultra.com di Ruang Sidang Utama Cakra PN Kendari, nampak hanya korban yang didampingi keluarganya menunggu gelaran sidang dimulai.
Berdasarkan penuturan Paman Korban, Mansyur bahwa dirinya menunggu proses sidang dimulai sejak pukul 10.00 WITA, namun hingga pukul 13.40 WITA sidang belum juga dimulai.
“Iya di tunda. Saya sudah menunggu di Ruangan Cakra ini dari jam 10. Tapi sudah melewati jam 1 tidak ada sidang,” ujar Mansyur saat ditemui di PN Kendari, Rabu (3/5/2023).
“Sekitar jam 1 tadi petugasnya bilang kalau jaksa dan pelaku tidak hadir, Makanya kami memutuskan pulang karena tidak adanya kepastian sidang dari PN Kendari padahal sidangnya jelas hari ini,” sambungnya.
Mansyur mempertanyakan kinerja PN Kendari atas kasus tersebut. Pasalnya sudah 9 bulan kasus asusila yang menimpa keponakannya tersebut bergulir tetapi tak ada juga kepastian.
Parahnya lagi, menurut Mansyur, selama kasus tersebut bergulir, terhadap terdakwah Prof B tidak dilakukan penahanan.
“Saya juga pertanyaan kinerja PN Kendari. Karena kenapa setiap sidang Prof B selalu ditunda bahkan selalu bertabrakan dengan sidang lainnya,” tegasnya.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwah Prof B terhadap korban yang tidak lain adalah mahasiswinya berinisial R (20) bergulir sejak Juli 2022 lalu.
Prof B ditetapkan sebagai tersangka 18 Agustus 2022, setelah Tim Penyidik Polresta Kendari memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara itu penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana pelecehan seksual.
Dan pada hari ini, Rabu (3/5/2023) oleh PN Kendari menjadwalkan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwah. ***
Tinggalkan Balasan