KENDARI – Permasalahan tambang pasir di Kecamatan Nambo seakan-akan tak pernah ada habisnya. Walau sebelumnya lokasi pertambangan pasir ilegal itu sudah dipasangi police line oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah hingga rekomendasi penutupan aktivitas dari DPRD Kendari, namun sampai saat ini masih beroperasi.

Ketua Ikatan Pemuda Nambo, Hery Kurniawan mempertanyakan mengenai keselarasan instansi Polri, yang terkesan tidak professional dan membiarkan aktivitas pengapalan tambang ilegal itu kembali dilakukan.

“Hal ini tentu sangat bertentangan dengan visi misi Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto yang berkomitmen memberantas kriminalitas dan kejahatan khusus seperti illegal minning, untuk menciptakan Kamtibmas dan zero illegal mining di Sultra,” ujar Hery dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Selasa (2/5/2023).

Herry juga menilai sikap yang ditunjukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam menangani illega minning tidak sejalan dengan komitmen Kapolda Sultra.

“Profesionalitas dan loyalitas Direktur Reskrimsus kepada Kapolda Sultra selaku pimpinan perlu di pertanyakan,” ungkapnya.

Ditempat berbeda, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra (Dirkrimsus), Kombes Pol Bambang Wijanarko membantah tudingan itu. Ia menuturkan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penanganannya di limpahkan ke Polresta Kendari.

“Penanganannya kami limpahkan ke Polresta Kendari karena disana sudah terbentuk tim terpadu terkait tambang pasir itu,” tuturnya.

Sementara untuk beberapa sopir truck dan operator eksavator yang diamankan, Kombes Pol Bambang Wijanarko bilang hanya dimintai keterangan.

“Kami tidak memberhentikan proses penyelidikannya, kami mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan dalam rangkaian proses penyelidikan,” pungkasnya. **