Hukum  

Operasi Pekat Anoa, Polres Konut Sita Puluhan Botol Miras

Personil Polres Konawe Utara saat menyita puluhan botol miras pada Operasi Pekat Anoa 2023, Kamis (2/3/2023)/Ist

KONAWE UTARA – Dalam rangka meminimalisir gangguan Kambtibmas, Polres Konawe Utara (Konut) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023, pada Kamis (2/3/2023).

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo mengatakan, miras yang diamankan masing berjenis Jenever sebanyak 19 botol, dan miras merk Kereta berjumlah 1 botol.

“Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Pekat, kita berhasil menyita Puluhan botol miras dan akan kami tingkatkan lagi,” ujar Priyo dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:  Polda Sultra Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit yang Rugikan Negara Rp26 Miliar

Mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra itu juga mengatakan, operasi Pekat Anoa 2023 jelang bulan suci ramadan pihaknya tidak akan mentolelir warga yang tidak kompromi terhadap hukum.

“Seandainya ada ditemukan, kami meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Muna Tangani Kasus Dugaan Asusila Pimpinan Ponpes di Muna Barat

Dirinya menghimbau kepada masyarakat Konut agar tidak menenggak minuman keras dan menjualnya.

“Ini semua untuk keamanan serta kenyamanan masyarakat, agar terhindar dari gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Operasi Pekat Anoa 2023 ini berlangsung sejak 1 Maret hingga 20 Maret 2023 mendatang. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!