KENDARI – Saling lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pasangan suami-istri (pasutri) bernama Asmawati dan Safril Tamburaka terus bergulir.

Dimana sebelumnya, sang istri Asmawati melaporkan suaminya ke Polresta Kendari, sementara Safril juga melaporkan sang istri ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polda Sultra.

Dari saling lapor tersebut, Asmawati ditetapkan sebagai tersangka, yang tercantum dalam surat panggilan Nomor: S.pgl/835/1/2023/Ditreskrimum.

Penetapan Asmawati sebagai tersangka tersebut tengah dalam proses penyidikan. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Sultra Kompol Tiswan

“Terlapor sudah menjadi tersangka, sekarang masih proses penyidikan,” ujar Tiswan, Senin (9/1/2023).

Menanggapi hal tersebut, Asmawati merasa heran dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, menurutnya dirinya tak pernah melakukan KDRT kepada suaminya.

Baca Juga:  Kantor PT Pos Indonesia di Kendari Digeledah Kejaksaan

“Itu sebenarnya tidak betul adanya saya melakukan KDRT. Sebenarnya kejadiannya, dia kan memvideo saya, disitu bukan saya melakukan perlawanan hanya perlindungan dengan cara saya mengangkat kedua tangan saya untuk menutup kamera supaya jangan dia memvideokan saya. Dan saya pun tidak merasa memukul dia sedikitpun,” ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Asmawati juga menduga hasil visum yang diperlihatkan oleh suaminya merupakan palsu, karena pada saat kejadian, diirinya tidak merasa melakukan KDRT.

“Tidak masuk akal, justru itu saya merasa kayak dia merekayasa hasil visum karena saya merasa tidak memukul dia,” ucapnya.

Selain hasil visum yang diduga dipalsukan, Asmawati juga kembali menduga saksi yang dihadirkan oleh sang suami, hanya membelokkan kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga:  Penjelasan Rutan Kendari Soal Asimilasi Bagi Warga Binaan

“Itu saksi yang dia bawa tidak masuk akal, karena di situ tidak ada yang saksikan hanya satu orang, itupun saksi yang saya bawa di Polresta saat saya melapor KDRT, dia yang benar-benar melihat dengan kejadian itu justru bukan saya yang memukul dia tapi dia yang memukul saya di sini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proses saling lapor tersebut, diawali video viral yang memperlihatkan seorang suami mendapati istrinya yang berada di parkiran mobil bersama seorang oknum polisi, yang kemudian terjadi aksi saling dorong antar pasangan pasutri tersebut. ***