KENDARI – Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pameran budaya yang diselenggarakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra pada tahun 2021 lalu terus bergulir.

Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Kejati Sultra dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Kadis Dikbud Sultra, Asrun Lio yang dikonfirmasi mengenai kasus tersebut memilih irit bicara.

Baca Juga:  KOMADA Sultra Duga Ada Keterlibatan Penyidik dalam Aksi Demonstrasi GAT terkait Kasus YC

“Tidak ada itu (dugaan korupsi pameran budaya). Saya tidak tau,” singkat Asrun, Rabu (4/10/2022).

Sementara itu, Kasipenkum dan Humas Kejati Sultra, Dody mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melekat pada Dikbud Sultra.

Baca Juga:  Tingkat Banding, Hakim Vonis 2 Perusahaan Tambang Ilegal di Konut Bayar Ganti Rugi

Bahkan, Kejati telah meminta kepada Inspektorat Sultra untuk melakukan audit kerugian negara pada kegiatan pameran tersebut.

“Iya laporannya itu ada dan kami sudah meminta kepada Inspektorat Sultra untuk melakukan audit,” ujarnya. **