Hukum  

Massa Demo Tersangka Penganiayaan Terduga Pencurian Sapi, Kapolres Konawe: Jangan Terprovokasi

KONAWE – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Konawe, AKBP Ahmad Setiadi menemui beberapa perwakilan massa aksi yang menuntut menyelesaikan kasus enam tersangka penganiayaan salah satu warga yang diduga pelaku pencurian sapi yang mengakibatkan meninggal dunia  beberapa waktu lalu.

Dari pantauan HaloSultra.com massa aksi sebelumnya menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Konawe, yang kemudian melanjutkan aksi tersebut di Mako Polres Konawe, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:  Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

Massa pendemo menuntut proses penetapan  enam orang tersangka penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia salah satu terduga pelaku pencurian RK (35) yang terjadi di Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi untuk diselesaikan secara adat istiadat dan tidak terintevensi oleh orang-orang propokator.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, dari keenam orang tersangka saat ditetapkan sebagai tersangka, tidak serta merta langsung dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Amonggedo, 8 Orang Diamankan

“Sikap kami tetap menegakan hukum positif, itu yang kami upayakan,”ujar Ahmad usai menggelar dialog dengan perwakilan massa aksi.

Ia berharap, tetap menjaga kamtibmas khususnya di Kabupaten Konawe dan di Andabia, Kecamatan Anggaberi.

“Jangan sampai terprovokasi oleh suara suara untuk tidak terciptanya kamtibmas di wilayah Konawe,” pungkasnya. ***

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!