Tak Ingin Diceraikan, Ketua RT di Konsel Aniaya Istri Hingga Tewas

KONAWE SELATAN – Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) inisial JD menganiaya istrinya HS dengan pisau dapur hingga tewas.

Kapolsek Konda, AKP Syafruddin mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian disertai keterangan sejumlah saksi menunjukkan jika korban HS tewas akibat KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.

Baca Juga:  Berprestasi, 29 Personel Polda Sultra Diganjar Penghargaan

“Ia, kejadian tadi (Selasa, 18 Januari 2022) pagi, jam 8. Pelaku menggunakan pisau dapur untuk membunuh korban,” kata Syafruddin saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  Kapolda: Barak Dalmas 38 Setia Diharapkan Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Dijelaskan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena tidak ingin diceraikan sehingga pelaku nekad membunuh istrinya.

“Saat ini pelaku berada di Mapolsek Konda untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Syafruddin.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!